Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pengawasan dengan menggandeng Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) untuk kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.
Kemitraan antara kedua otoritas ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual atau Virtual Asset Service Providers (VASPs), investor, serta talenta digital.
“Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting. Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, melalui keterangan resmi di Jakarta, (13/11).
