Permudah Korporasi Bayar Pajak, OCBC NISP Sediakan Fitur Multibilling

Jakarta, FORTUNE - Bank OCBC NISP menjadi bank swasta pertama yang memiliki fitur multibilling dalam satu aplikasi Velocity@ocbcnisp. Fitur tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembayaran kode billing yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai 6 Januari 2023 lalu.
Fitur multibilling menjadi wujud komitmen dan kontribusi perbankan dalam mendukung kemudahan dan transparansi perpajakan bagi pelaku ekspor dan impor barang maupun para pelaku industri logistik menjelang implementasi National Logistic Ecosystem (NLE).
“Fitur Multibilling akan memudahkan nasabah korporasi untuk melakukan pembayaran secara efisien dan terintegrasi,” kata ucap Amran Setiawan, Cash Management Division Head Bank OCBC NISP saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7).
Hanya dengan satu NPWP untuk bayar berbagai transaksi

Amran menambahkan, fitur tersebut mengurangi repetisi proses dalam pembayaran pajak, yang mana nasabah tidak perlu lagi membayarkan kode billing satu-persatu. Hanya dengan menggunakan satu NPWP, nasabah bisa membayar pajak ekspor/impor/cukai yang berbeda-beda dengan sekali transaksi di Velocity.
Selain itu, fasilitas pembiayaan bisa dinikmati secara digital untuk ekspansi bisnis logistik dengan layanan API dan Host to Host (H2H).
Tak hanya itu, Amran menyebut, fitur multibilling dapat membantu nasabah korporat dalam mempercepat melaksanakan kewajiban pembayaran penerimaan negara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan mengatur alur pengeluaran usaha.
OCBC NISP gandeng berbagai asosiasi

Bank OCBC NISP JUGA bekerja sama dengan berbagai asosiasi yang terkait dengan industri logistik dan pajak sebagai bentuk layanan beyond banking yang diberikan kepada nasabah.
Salah satunya ialah dengan menggandeng Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI).
“Ini bisa menjadi solusi komprehensif dengan produk dan layanan yang disesuaikan untuk pelaku industri logistik anggotan ALFI dalam mengembangkan bisnisnya,” kata Amran.
Selain itu, OCBC NISP juga menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam kerja sama untuk fasilitas pembayaran pajak. Ia menyebut, pihaknya terus mendukung sosialisasi perpajakan dengan memberikan edukasi kepada perpajakan perusahaan.