Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Prabowo Beri Tenggat Waktu 6 Bulan untuk UMKM Hapus Utang Macet

Ilustrasi pengumuman daftar menteri kabinet prabowo (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan penghapusan piutang macet kepada UMKM.
- Kebijakan penghapusan piutang macet berlaku selama enam bulan sejak PP tersebut berlaku.
- Piutang macet pada bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN dihapuskan dengan kriteria tertentu dalam PP.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani peraturan tentang penghapusan piutang macet kepada pelaku UMKM.
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM pada tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorTubagus Imam Satrio
EditorFaesal Mubarok
Follow Us