Premi Asuransi Tradisional Kian Mengembang saat Turunnya Unit Link

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa yakni sebesar Rp53,72 triliun atau 73,08 persen dari total premi asuransi jiwa sebesar Rp73,51 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan penyebab turunnya produk unitlink akibat adaptasi dari aturan pengetatan pemasaran produk.
Di sisi lain, pada PAYDI atau unit link memiliki komposisi 26,92 persen dari total premi atau sebesar Rp19,79 triliun yang mengalami penurunan sebesar -18,23 persen (yoy) pada Mei 2024.
"Penurunan premi disebabkan turunnya premi produk baru. OJK terus mendorong perbaikan proses pada pemasaran, pengelolaan kewajiban, dan pengelolaan dana, agar portofolio PAYDI dapat memberi manfaat sebagaimana yang diperjanjikan kepada pemegang polis," kata Ogi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (12/7).