Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membukukan pertumbuhan pendapatan premi dari industri asuransi umum mencapai 14,5 persen secara year-on-year (yoy) dengan nilai premi Rp79,6 triliun pada kuartal III-2024.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, mengatakan bahwa pertumbuhan itu tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada kuartal III ini pada 4,95 persen (yoy).
“Hal ini tentunya membawa dampak positif bagi beberapa kegiatan lapangan usaha yang ada di Indonesia sehingga dapat juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan khususnya industri asuransi Indonesia,” kata Trinita di Jakarta, Selasa (3/12).
Ia menambahkan 10 lini usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif dalam pemaparan hasil kinerja industri asuransi umum periode kuartal III-2024 ini. Namun demikian, dari keseluruhan lini bisnis yang ada pada industri asuransi umum, masih ada 5 lini usaha perolehan preminya pada periode ini mengalami kontraksi: asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, dan energy offshore.