Jakarta, FORTUNE - Sebagian orang tentu pernah berurusan dengan fintech peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Sebagai contoh diteror oleh pinjol dengam nomor tidak dikenal atau sering menerima pesan singkat penawaran yang mengganggu.
Kini masyarakat Ibu Kota bisa langsung bisa melaporkan kondisi tersebut ke Warung Waspada Pinjol yang dibentuk oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dikutip dari Antaranews, saat membuka Warung Waspada Pinjol di Jakarta (16/9).