Rupiah Berpotensi Sentuh Rp18.000/US$, Intervensi Purbaya Kurang Efektif?

Rupiah melemah ke Rp17.876 per dolar AS meski BI dan Kemenkeu melakukan intervensi.
Pengamat menilai pelemahan rupiah dipicu faktor struktural dan menurunnya kepercayaan investor global setelah pergantian Menteri Keuangan, ditambah tekanan geopolitik yang memperlebar defisit neraca pembayaran.
Ekonom menilai intervensi pembelian SBN efektif hanya jangka pendek karena bisa menurunkan daya tarik obligasi, namun tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar di tengah risiko fiskal tinggi.
Jakarta, FORTUNE — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami pelemahan meski Bank Indonesia (BI) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan intervensi pasar.
Dilansir dari data Bloomberg, Jumat (29/5) pagi, rupiah berada pada level Rp 17.876/US$ atau melemah 30,50 poin dibandingkan dengan penutupan pada hari sebelumnya.
Padahal, bank sentral telah melakukan berbagai upaya intervensi termasuk menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.
Menanggapi hal ini, pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, memandang penyebab utama bukan bersumber dari bank sentral, melainkan permasalahan teknikal yang disebabkan oleh kurangnya rasa kepercayaan investor global terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia.
“Ini bukan merupakan kesalahan teknis dari Bank Indonesia, tetapi kesalahan struktural. Kesalahan struktural di luar kendali otoritas moneter. Kenapa? karena kita melihat bahwa pada saat Presiden mengganti Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya banyak sekali pernyataan-pernyataan Purbaya yang berlawanan dengan pasar,” kata Ibrahim melalui keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Jumat (29/5).
Di sisi lain, kebijakan geopolitik yang memanas tidak dipungkiri masih menjadi faktor lain di luar kebijakan pemerintah. Ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan defisit neraca pembayaran RI melebar. Dia bahkan meramal nilai tukar rupiah akan menembus Rp18.000/US$ pada pekan depan.
“Selat Hormuz diblokade berarti 20 persen transportasi minyak dan gas itu terhambat total. Ini yang membuat harga minyak mentah mengalami kenaikan,” kata Ibrahim.
Menurut data Neraca Pembayaran Indonesia pada kuartal I-2026, defisit transaksi berjalan mencapai US$4 miliar atau 1,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini melebar hampir 30 kali lipat dibandingkan dengan kuartal I-2026 yang hanya US$800 juta atau 0,1 persen terhadap PDB.
Di sisi lain, Bank Indonesia telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp140,57 triliun hingga 19 Mei 2026, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp73,28 triliun sebagai upaya intervensi pasar. Upaya ini tak hanya dilakukan oleh bank sentral, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah membeli SBN sebesar Rp1,3 triliun pada (19/5) namun seakan kebijakan ini belum membuahkan hasil.
Menanggapi aksi ini, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menyebut kebijakan ini kurang efektif jika dilakukan dalam jangka panjang. Menurutnya, bila intervensi pembelian SBN terus dilakukan maka akan membuat daya tarik SBN menurun.
“Imbal hasil U.S. Treasury sebagai pembandingnya saat ini trennya kecenderungan naik. Jadi, kalau kita intervensi jadi semakin tidak menarik SBN-nya menurut saya. Karena gap-nya makin lebar. Nah, itu artinya bisa mengganggu juga stabilitas,” kata David.
Sebagai konteks, Kementerian Keuangan mencatat yield SBN tenor 10 tahun berada berkisar 6,7 persen. Sedangkan, imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun saat ini 4,45-4,48 persen.
Meski demikian, David masih optimistis nilai tukar rupiah kembali stabil di bawah Rp17.000/US$ pada akhir 2026 jika ketegangan geopolitik mereda. Ini sesuai dengan target Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500/US$.
Pandangan berbeda disampaikan Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, yang memandang risiko fiskal 2026 masih dibayangi oleh beban bunga utang. Apalagi, beban bunga 2026 sebesar Rp599,4 triliun atau 19,01 persen dari pendapatan negara. Dengan demikian, atas pertimbangan tersebut, intervensi melalui pembelian SBN dinilai cukup efektif, namun hanya dalam jangka pendek.
“Dalam kondisi seperti ini, setiap pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil SBN akan memperburuk persepsi pasar karena biaya pembiayaan negara menjadi lebih mahal. Karena itu, intervensi Kemenkeu melalui pembelian obligasi atau aktivasi instrumen stabilisasi obligasi dapat dipahami sebagai langkah darurat untuk menahan kenaikan imbal hasil SBN dan mencegah kepanikan pasar,” kata Josua.
Secara jangka pendek, ujar Josua, langkah ini bisa membantu, yakni ketika permintaan investor melemah dan pemerintah dapat menunjukkan bahwa pasar SBN tidak dibiarkan mengalami tekanan berlebihan.
“Jadi, intervensi di pasar SBN bisa membantu menahan gejolak, tetapi sifatnya harus sebagai jembatan stabilisasi, bukan sumber permintaan permanen,” ujar Josua.


















