Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom/ANTARA FOTO/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasarir

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) meyetujui pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama. 

Hal tersebut tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia Rabu Malam (29/6). Miranda Goeltom merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2009. 

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Gubernur BI saat Boediono maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Selain pengangkatan Miranda, perseroan juga memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan. Pemberhentian dan pengangkatan masa jabatan berlaku efektif sejak ditutupnya rapat, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan anggota direksi lainnya. 

Rapat setujui Rp43,13 miliar untuk laba ditahan

Rapat juga memutuskan untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2021 yang senilai Rp44,13 miliar untuk dua hal utama. 

Pertama, Bank Mayapada akan mencadangkan sebesar 2,27 persen dari laba bersih 2021 atau sebesar Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan regulasi. Hal tersebut tertuang dalam pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20 persen dari total Modal Disetor. 

Kedua, sisa dari laba bersih yang ada sebesar Rp43,13 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan. Para stakeholder setuju untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan ini.

Setujui penggunaan dana right issue

Editorial Team

Tonton lebih seru di