Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp205,- per saham. Nominal tersebut meningkat 41,4 persen bila dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2021.
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2022 sebesar Rp35,- per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham pada tanggal 20 Desember 2022. Sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan adalah sebesar Rp170,- per saham.
"Hasil keputusan RUPST, termasuk pembagian dividen tunai ini, merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis (16/3).