RUPST Permata Bank Tebar Dividen Rp1,08 Triliun

- Permata Bank bagikan dividen sebesar Rp1,08 triliun kepada pemegang saham
- Laba bersih perseroan mencapai Rp3,6 triliun selama tahun 2024
- RUPST angkat Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dan merombak susunan jajaran komisaris dan direksi Permata Bank
Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) memutuskan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp1,08 triliun (bruto) atau setara Rp30 per saham.
Dividen tersebut bersal dari laba bersih perseroan yang menembus Rp3,6 triliun sepanjang tahun 2024. Selain pembagian dividen, perseroan juga menyetujui rencana aksi pemulihan atau recovery plan untuk tahun buku 2024.
RUPST angkat anggota dewan syariah

Rapat juga menyetujui pegangkatan Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Masa jabatannya akan berlaku setelah persyaratan pengangkatan terpenuhi, termasuk diperolehnya persetujuan atas kemampuan dan kepatutan dari regulator terkait, dan tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.
Berikut adalah susunan terbaru jajaran komisaris dan direksi Permata Bank:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Chartsiri Sophonpanich
Komisaris: Chong Toh
Komisaris: Niramarn Laisathit
Komisaris: Chalit Tayjasanant
Komisaris Independen: Haryanto Sahari
Komisaris Independen: Goei Siauw Hong
Komisaris Independen: Yap Tjay Soen
Komisaris Independen: Riswinandi
Direksi:Direktur Utama: Meliza M. Rusli
Direktur: Abdy Salimin
Direktur Kepatuhan: Dhien Tjahajani
Direktur: Djumariah Tenteram
Direktur: Dayan Sadikin
Direktur: Setiatno Budiman
Direktur yang juga membidangi Unit Usaha Syariah: Rudy Basyir Ahmad
Direktur: Eddie Sajoga
Direktur: Evi Hiswanto
Dewan Pengawas Syariah:Ketua: Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
Anggota: Asep Supyadillah
Anggota: Habibullah*