Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Satgas Bongkar & Tangkap Sindikat Penipuan Digital Rugikan Rp254 Juta

WhatsApp Image 2025-10-15 at 18.36.14.jpeg
Satgas Pasti Bongkar & Tangkap Sindikat Penipuan Digital Rugikan Rp254 Juta/Dok OJK
Intinya sih...
  • Satgas Pasti dan Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat penipuan digital dengan kerugian Rp254 juta.
  • Modus pelaku melalui panggilan telepon dengan rekayasa sosial, melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank.
  • Satgas Pasti akan terus memperkuat kolaborasi dalam menangani aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuangan digital dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp254 juta.

Ketua Satgas Pasti, Rizal Ramadhani, menegaskan bahwa sinergi antara regulator dan pihak kepolisian ini menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat,” kata Rizal melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/10).

Melalui koordinasi yang erat, penanganan kasus ini berhasil dilanjutkan hingga penangkapan para pelaku yang berjumlah 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ini modus sindikat penipuan digital

hati hati penipuan
hati hati penipuan

Pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus penipuan keuangan ini berawal dari laporan korban berinisial RS yang mengalami penipuan melalui IASC pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 dengan total kerugian finansial mencapai Rp254 juta. 

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai kerabat korban. Taktik ini merupakan bentuk rekayasa sosial yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.

Berdasarkan penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh IASC, diketahui para pelaku mencoba mengaburkan transaksi hingga mencapai tujuh lapisan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia jasa pembayaran. Kompleksitas skema penipuan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan juga kecepatan dalam melakukan proses analisis dan investigasi.

Untuk itu, ke depannya Satgas Pasti turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

Dorong Usaha Kecil, BSI Salurkan Pembiayaan ke UMKM Rp52,01 Triliun

16 Okt 2025, 12:13 WIBFinance