Jakarta, FORTUNE - Satgas Waspada Investasi (SWI) pada akhir April 2022 kembali menghentikan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Ke-7 entitas tersebut melakukan penawaran investasi sejumlah instrumen tanpa izin. Di antaranya terdapat 2 entitas money game yang dihentikan yakni Simple Shopping dan Investasidana25. Selain itu, SWI juga menghentikan 1 entitas penjualan langsung tanpa izin yakni PT Syirkah Muamalah Indonesia.
Selain itu, terdapat 2 entitas ilegal yang melakukan kegiatan forex dan robot trading yaitu Triumphfx/Priority Group Official dan PT Wisanggeni Auto Trading. SWI juga menghentikan 1 entitas dengan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin PT Smart Multi Trade/Yu Klik dan 1 entitas multi level marketing (MLM) tanpa izin bernama PT Reklaim Indonesia Jaya.
"SWI kembali meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/5).
Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.
Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.