Jakarta, FORTUNE - Hipertensi merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung, gagal ginjal dan strok, yang ketiganya masuk dalam kategori penyakit katastropik yang berbiaya tinggi.
Untuk itu, BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) turut berupaya dalam mengendalikan penyakit hipertensi di Indonesia. Hal tersebut diwujudkan melalui akses penjaminan pelayanan kesehatan baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta penguatan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Pada tahun 2022 tercatat dari 15,5 juta peserta BPJS Kesehatan melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 10 persen atau 1,5juta peserta memiliki risiko penyakit hipertensi. Setelah dilakukan skrining lanjutan, dari 1,5 juta peserta berpotensi hipertensi, sebanyak 12 persen di antaranya terdiagnosa memiliki penyakit hipertensi.
“Untuk itu, kami menekankan skrining riwayat kesehatan ini penting dan harus rutin dilakukan peserta. Kami juga mendorong FKTP juga dapat mengoptimalkan Prolanis dan PRB sebagai salah satu upaya pengendalian penyakit hipertensi ini,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/3).
