Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, hingga kuartal III-2021 nilai simpanan dana nasabah di perbankan mampu tumbuh 7,5 persen secara year on year (YoY) mencapai Rp7.224 triliun.
Hal tersebut dikutip bedasarkan laporan LPS bertajuk ‘Distribusi Simpanan Bank Umum September 2021’ yang dikutip Kamis (4/11). LPS menjelaskan, data tersebut bersumber dari Laporan Posisi Simpanan yang disampaikan oleh 107 bank umum kepada LPS. Masing-masing bank umum tersebut terdiri dari 95 bank umum konvensional dan 12 bank umum syariah.