Sri Mulyani Tindak 96 Anak Buahnya terkait Laporan Fraud dari Publik

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangn Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menindak 96 bawahannya terkait laporan fraud dari masyarakat sepanjang 2022. Penindakan berupa pemberian hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipili (PNS).
"Pada 2022 ini, kemarin, kami menerima 185 pengaduan fraud, kejahatan, yang telah ditindaklanjuti dan berujung pada pemberian hukuman disiplin," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
Dia mengatakan pengaduan fraud tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk dalam sistem whistleblowing system Kementerian Keuangan. Karena itu, hingga saat ini instansinya terus melakukan perbaikan sistem pengaduan dan memastikan informasi yang diberikan publik dapat terus ditindaklanjuti, diverifikasi, dan diinvestigasi untuk dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin.
"Bantuan masyarakat, kritik masyarakat sungguh kami hargai. Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa kita. Ini adalah institusi yang harus dijaga semuanya," jelasnya.