Ilustrasi Kredit/Bing.com
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh stabil 10,62 persen secara year on year (yoy). Adapun, secara nominal kredit perbankan telah mencapai Rp6.179,5 triliun.
"Utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy)," kata Dian.
Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun. OJK tak pungkiri bahwa laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy. "Utamanya didorong perlambatan giro," kata Dian.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Hal tersebut tercermin dari Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen dan 26,52 persen.
Dengan pencapaian tersebut, profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen. Sedangkan untuk NPL gross mencapai 2,88 persen.