Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dok. Shutterstock/Herwin Bahar

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan startegi pemerintah dalam menurunkan defisit fiskal hingga 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2023. Ia menyebut ada dua cara yang akan dilakukan, yakni dengan menaikkan penerimaan dan mempertajam belanja negara.

“Harus dilakukan konsolidasi fiskal sehingga secara gradual defisitnya diturunkan menuju ke bawah 3 persen dari PDB di tahun 2023 dengan dua cara. Satu, naikkan penerimaan. Dua, pertajam belanja negara,” ujar Wamenkeu secara daring dalam Webinar Perpajakan di Era Digital: Menelaah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kamis (14/10).

Menurutnya, kedua cara tersebut dilakukan dalam rangka konsolidasi fiskal untuk menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang.  “Tahun ini penerimaan bisa naik dan kemudian kita juga melakukan penajaman-penajaman belanja. Secara bersamaan, kita melakukan satu rangkaian reformasi struktural. Ini tentu reformasi struktural efeknya bukan dalam jangka pendek, efeknya adalah jangka panjang. Mengubah landscape bekerjanya ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Reformasi struktural melalui UU HPP

Reformasi struktural perlu terus dilanjutkan untuk membangun fondasi pemulihan yang lebih kuat dan berkelanjutan. Salah satu proses reformasi struktural yang dilakukan adalah dengan melakukan reformasi perpajakan melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) guna mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

“Reformasi perpajakan kita harapkan menciptakan basis pajak yang kuat, basis pajak yang berkelanjutan, yang pada gilirannya menciptakan pertumbuhan APBN yang baik, APBN yang sehat,” ujarnya.

Fungsi APBN

Editorial Team

Tonton lebih seru di