FINANCE

AJB Bumiputera Diujung Tanduk, Demutualisasi atau Likuidasi

AJB Bumiputera akan lakukan down sizing.

AJB Bumiputera Diujung Tanduk, Demutualisasi atau LikuidasiIlustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
14 May 2024

Jakarta, FORTUNE - Upaya penyehatan keuangan Asuransi Jiwa Berasama (AJB) Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera nampaknya tidak ada habisnya. Seakan berada diujung tanduk, nasib asuransi tertua ini bakal ditentukan pada 2026 mendatang. 

Bahkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa skema terbaru dari penyelamatan hanya tersisa dua pilihan yaitu diselamatkan melalui skema demutualisasi atau berakhir dilikuidasi. 

Diketahui sebelumnya, perusahaan tidak dapat menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disetujui pada 2023. OJK juga telah beberapa kali memanggil Rapat Umum Anggota (RUA) yang terdiri dari badan perwakilan anggota ada 11 orang, termasuk dewan pengawas dan dewan direksi. OJK meminta RUA Bumiputera agar memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar pada 2026. Apabila tak memenuhi hal tersebut, status Bumiputera kemungkinkan bisa berubah. 

"Satu hal yang menjadi komitmen bersama, bahwa seluruh Badan Perwakilan Anggota baik direksi maupun komisaris akan melakukan tindakan lain, selain melanjutkan status sebagai asuransi jiwa bersama," kata Ogi di Jakarta, Senin Sore (13/5).

AJB Bumiputera akan lakukan down sizing

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.