FINANCE

5 Asuransi Kendaraan Terbaik di Indonesia

Lindungi kendaraan dari kejadian yang tak diinginkan.

5 Asuransi Kendaraan Terbaik di IndonesiaIlustrasi Kendaraan Banjir/ Dok Allianz
06 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Memasuki penghujung tahun, negara beriklim tropis seperti Indonesia mulai memasuki musim hujan. Musim hujan sedikit banyak berpengaruh pada mobilitas masyarakat, yang mana sebagian besar mengandalkan kendaraan bermotor, terutama mobil, untuk memudahkan mobilitas setiap harinya.

Sebagai pemilik kendaraan, Anda harus memahami risiko yang harus siap dihadapi kapan saja. Oleh karena itu, asuransi kendaraan dinilai menjadi penting bagi setiap pemilik kendaraan.

Apa itu asuransi kendaraan?

Asuransi kendaraan adalah sebuah upaya untuk melindungi pemilik kendaraan dari dampak finansial yang mengancam saat kendaraan mengalami kerusakan atau bahkan hilang. 

Namun, memunculkan kesadaran mengenai betapa pentingnya menyiapkan proteksi terhadap kendaraan bukanlah perkara yang mudah. 

Kendaraan bermotor, seperti mobil atau motor, dinilai sebagai salah satu aset guna yang memiliki nilai ekonomis. Ketika suatu saat terdapat kebutuhan yang mendesak, kendaraan bermotor adalah salah satu aset yang dapat dengan cepat dijual atau dijadikan jaminan untuk pinjaman. 

Sehingga, apabila terjadi sesuatu pada kendaraan seperti kerusakan atau bahkan kehilangan, Anda sama saja akan kehilangan sejumlah uang yang cukup besar.

Jenis-jenis asuransi kendaraan

Terdapat dua jenis asuransi kendaraan berdasarkan cakupan manfaat, yakni comprehensive dan total loss only

  1. Jenis asuransi Comprehensive (All Risk) akan menanggung kerusakan kecil maupun besar, sesuai yang tertulis dalam polis asuransi. 
  2. Jenis asuransi Total Loss Only (TOL) hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian. 

Kedua jenis asuransi kendaraan tersebut menawarkan manfaat dasar, tetapi belum memberikan pertanggungan atas kerusakan yang disebabkan oleh risiko khusus, seperti terendam banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, aksi masa, dan kerusuhan. 

Oleh karena itu, pemilik kendaraan patut mempertimbangkan perluasan manfaat perlindungan banjir pada asuransi kendaraan mereka untuk menambah ketenangan pikiran, khususnya mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan yang rawan banjir.

Related Topics