FINANCE

Kebiasaan FOMO Buat Masyarakat Rentan Terjebak Kejahatan Online

Potensi kerugian kejahatan siber sentuh Rp14,2 triliun.

Kebiasaan FOMO Buat Masyarakat Rentan Terjebak Kejahatan OnlineIlustrasi berbelanja via e-commerce. Shutterstock/13_Phunkod
04 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Munculnya perilaku Fear of Missing Out (FOMO) di tengah meningkatnya tren belanja online membuat masyarakat rentan terjebak kejahatan online. Fakta tersebut muncul melalui eksperimen sosial yang digagas Blibli melalui situs Vomoshop yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Ecommerce Indonesia-idEA, para pemilik merek, media massa dan komunitas. 

Eksperimen sosial tersebut bertujuan mengukur potensi penipuan yang bisa dialami orang masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan, lebih dari 63 ribu visitor merespon dengan mengakses situs. 

Sejumlah fakta menarik ditemukan, di antaranya warga Jakarta menjadi jawara korban FOMO dan perempuan menjadi yang paling FOMO kala belanja online. Dari segi demografi usia, warga usia 25-34 tahun menjadi yang paling mudah terpancing mengunjungi situs, disusul warga usia 18-24 tahun.  

Pengunjung dihadapkan pada pilihan checkout produk yang diminati, 4 dari 5 warga ternyata memutuskan checkout belanja, membuktikan mayoritas warga masih rentan terjebak modus penipuan online berbasis e-commerce akibat FOMO. 

Hal ini menunjukkan bahwa tipu tipu online dapat terjadi pada siapapun, termasuk mereka yang dipandang tech savvy. Lebih jauh lagi, temuan ini mengajak para influencer agar bertanggungjawab mengecek kebenaran konten yang dibagikan kepada pengikutnya. 

Potensi kerugian kejahatan siber sentuh Rp14,2 triliun 

Ilustrasi kejahatan siber. Shutterstock/Sergey Nivens

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata, Edit Prima menyampaikan, Indonesia sedang menghadapi lonjakan kejahatan siber terlihat dari hampir 1,6 miliar traffic anomalies per Desember 2022 dengan potensi kerugian mencapai Rp 14,2 triliun. 

"Tentunya kejahatan siber ini perlu menjadi perhatian bersama dan perlu sinergi para pelaku industri dalam menangani dan meningkatkan edukasi publik terhadap bahayanya," kata Edit melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/10). 

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi social experiment yang diinisiasi Blibli dan berharap kampanye #IngatVOMO dan #JagaRuangSiber dari BSSN agar dapat digaungkan ke depannya untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk peduli dan bijak dalam menjaga keamanan data pribadi apalagi saat berbelanja online. 

“Pasar digital Indonesia masih sangat membutuhkan edukasi untuk menjadi matang. Bagaimana bersikap bijak saat berbelanja secara daring, sekaligus mampu berpikir kritis ketika menemukan kejanggalan yang berpotensi menimbulkan kerugian," ujar Bima Laga, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

Tangkal FOMO dengan VOMO

FOMO.
FOMO. (Flickr)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.