FINANCE

⁠⁠LPS Bayarkan Klaim Simpanan BPR Persada Pasuruan Rp1,7 Miliar

Ini tata cara mengecek pencairan simpanan.

⁠⁠LPS Bayarkan Klaim Simpanan BPR Persada Pasuruan Rp1,7 MiliarProses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS
19 December 2023

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 19 Desember 2023. 

“Pada tahap I ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah sebesar, Rp1,7 miliar milik 145 nasabah yang dinyatakan layak bayar,” tulis keterangan resmi LPS di Jakarta (19/12).

Diketahui, BPR Persada Guna telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 4 Desember 2023 silam, sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR Persada Guna, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Ini tata cara mengecek pencairan simpanan

Proses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.