FINANCE

OJK Siapkan Ekosistem KUR Klaster Sektor Pertanian 

OJK berupaya memperluas akses keuangan bagi petani.

OJK Siapkan Ekosistem KUR Klaster Sektor Pertanian Sawah dan Petani. (Pixabay)
14 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen untuk mendukung dan memperluas akses keuangan bagi petani. Hal tersebut terwujud melalui pembentukan ekosistem pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster sektor pertanian dan peternakan di berbagai daerah. 

Hal itulah yang sempat disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam agenda meninjau lokasi KUR klaster petani dan peternak di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/10) 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rachmat Gobel, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK). 

Wimboh mengatakan OJK telah menginisiasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada seluruh ekosistem secara lengkap dari hulu ke hilir. 

“Program ekosistem KUR klaster ini diharapkan mampu membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, hingga pemasaran atas hasil pertaniannya. KUR klaster diharapkan dapat membantu pertumbuhan sektor pertanian dengan memiliki produktivitas yang tinggi dan mempunyai nilai tambah bagi masyarakat serta dapat menyerap tenaga kerja di daerah serta menjadi salah satu komoditas ekspor,” kata Wimboh.

KUR Gorontalo capai Rp963,18 miliar

Khusus di Gorontalo, skema KUR klaster diterapkan untuk pengembangan sektor pertanian padi dan jagung (Bohusami Ba Kobong) serta peternakan sapi (Bohusami Ba Ternak). Pelaksanaan skema ini juga didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa bank dan juga akan bekerjasama dengan beberapa koperasi yang dimiliki petani. 

Hingga September 2021, OJK mencatat realisasi KUR di Provinsi Gorontalo sebesar Rp963,18 miliar. Khusus untuk sektor pertanian tercatat sebesar Rp261,92 miliar yang diterima oleh 10.498 debitur. 

Rachmat Gobel mengapresiasi langkah OJK untuk menginisiasi pelaksanaan skema KUR klaster di berbagai daerah di Indonesia. KUR klaster dapat mendorong pertanian dan meningkatkan produktivitas di masyarakat, sehingga Gorontalo bisa menjadi provinsi yang kuat, petani mandiri yang hebat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. 

Selain pemberian kredit kepada petani, Rachmat Gobel juga meminta agar petani mendapatkan pendampingan dalam usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor.

“Petani hendaknya tidak hanya diberikan kredit untuk pengembangan usahanya tetapi juga mendapat pendampingan agar ada peningkatan kualitas dari hasil pertanian sehingga layak untuk diekspor ke negara lain,” kata Rachmat Gobel. 

OJK menargetkan ekosistem pembiayaan KUR klaster sektor pertanian akan terus direplikasi dan dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia. 

KUR Sulawesi Utara capai Rp1,54 Triliun

Dalam kesempatan lain, Wimboh juga hadir dalam peluncuran pembiayaan KUR Klaster Pertanian Sereh Wangi di Desa Panasen, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa (14/10) 

Menurut Wimboh, sektor pertanian masih menjadi salah satu kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 19,86 persen dari total PDRB  Sulawesi Utara dengan salah satu komoditas pertanian terbesar adalah minyak nabati. 

Data per September 2021, realisasi KUR di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebesar Rp1,54 triliun atau 70,76 persen dari target yang telah berhasil disalurkan. Untuk penyaluran KUR ke sektor pertanian tercatat sebesar Rp282 miliar atau 18,21 persen dari total penyaluran pembiayaan KUR Provinsi Sulawesi Utara dan telah disalurkan kepada lebih dari 10.000 debitur. 

KUR klaster tanaman sereh wangi menjadi salah satu program kerja TPAKD Provinsi Sulawesi Utara karena memiliki prospek penjualan bagus yang bisa dijadikan berbagai produk turunan berupa bahan baku minyak wangi, sabun, dan shampo. Selain itu, sisa fermentasi sereh wangi yang telah diolah dapat dijadikan pakan ternak, dan ini juga mendukung perekonomian hijau. 

OJK berharap pilot project KUR klaster ini dapat diimplementasi secara lebih luas dan lebih banyak lagi oleh Bank dan menjadi inspirasi pengembangan di wilayah Sulawesi Utara. Khususnya, karena skema KUR kluster dikembangkan untuk mendukung ekosistem yang lengkap dari hulu ke hidir yang saat ini telah didukung partisipasi pembiayaan dari beberapa Bank dan akan bekerja sama dengan beberapa koperasi yang telah memiliki petani binaan. 

Related Topics