FINANCE

Premi Unitlink Turun 22,4%, Bagaimana Kinerja Industri Asuransi Jiwa?

Klaim asuransi jiwa turun 4,4%.

Premi Unitlink Turun 22,4%, Bagaimana Kinerja Industri Asuransi Jiwa?Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
29 November 2023

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga kuartal III-2023 pendapatan premi dari produk asuransi jiwa Unit Link atau Paydi masih turun 22,4 persen secara year on year (yoy) dengan total perolehan nilai Rp64,37 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab masih turunnya pendapatan premi secara industri.

“Secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung mengalami penurunan. Sampai dengan September 2023 ini total pendapatan industri tercatat sebesar Rp162,87 triliun, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,6 persen secara yoy . Hasil ini sebagian besar dipengaruhi oleh penurunan premi dari produk asuransi jiwa unit link,” jelas Budi saat ditemui di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/11).

Jumlah tertanggung asuransi jiwa capai 94,18 juta

Keluarga Asuransi. (ShutterStock/CorneliusKhrisnaTedjo)

Di sisi lain, untuk pendapatan premi produk tradisional masih meningkat 12,5 persen dengan total premi mencapai Rp67,67 triliun. Hal ini menjadi indikasi bahwa  pemahaman masyarakat Indonesia terhadap jenis proteksi yang dibutuhkannya semakin baik. Indikasi tersebut dibuktikan dengan hasil survei OJK yang menyebutkan bahwa literasi asuransi meningkat ke angka 31,72 persen.

Kondisi tersebut sejalan dengan total tertanggung industri asuransi jiwa masih mencatatkan hasil yang positif dengan peningkatan sebesar 16,5 persen. “Sepanjang periode Indonesia hingga September 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian  industri asuransi jiwa. Di antaranya kami melihat bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi  semakin meningkat, hal ini digambarkan dari konsistensi peningkatan jumlah tertanggung yang  saat ini mencapai 94,18 juta orang” ujar Budi.

Klaim asuransi jiwa turun 4,4%

Rumah Sakit
ilustrasi rumah sakit (unsplash.com/Adhy Savala)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.