Tahan Laju Inflasi, BI Naikkan Bunga Acuan 50 bps Jadi 4,25%

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Sementara untuk suku bunga Deposit Facility, kenaikannya sebesar 50 bps menjadi 3,50 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 5,00 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan keputusan tersebut merupakan langkah untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023. Selain itu, kebijakan tersebut juga merupakan langkah memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi," kata Perry melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (22/9).
Kenaikan harga BBM jadi faktor meningkatnya inflasi

Perry menilai tekanan inflasi meningkat didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta dampak dari kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Tercatat, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy) seiring dengan meningkatnya inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered prices) sebesar 6,84 persen (yoy) dan inflasi inti yang menjadi 3,04 persen (yoy).
"Tekanan inflasi IHK diperkirakan meningkat, didorong oleh penyesuaian harga BBM subsidi di tengah masih tingginya harga energi dan pangan global," kata Perry.
Sementara itu, inflasi inti dan ekspektasi inflasi ke depan juga diperkirakan meningkat akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM dan penguatan tekanan inflasi dari sisi permintaan.
"Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan mendorong inflasi tahun 2022 melebihi batas atas sasaran 3 plus minus 1 persen," kata Perry.
Meski terdepresiasi, stabilitas nilai tukar rupiah dinilai masih terjaga

Meski demikian, bank sentral memandang stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Nilai tukar rupiah sampai dengan 21 September 2022 terdepresiasi 4,97 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.
"Perkembangan nilai tukar yang tetap terjaga tersebut ditopang oleh pasokan valas domestik dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik," kata Perry.
Menurutnya, depresiasi nilai tukar rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 7,05 persen, Malaysia 8,51 persen, dan Thailand 10,07 persen.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," ujar Perry.