Jakarta, FORTUNE — Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6). Kebijakan tersebut diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI dengan mempertimbangkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat kondisi global.
Selain BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen. Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap sesuai target pemerintah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, kenaikan suku bunga dilakukan sebagai respons terhadap gejolak global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan dalam siaran pers, Selasa (9/6).
