Jakarta, FORTUNE - PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) menyatakan absen membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025. Hal tersebut diungkapkan perusahaan usai menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perdana pasca melantai di bursa atau IPO.
Direktur Keuangan Superbank, Melisa Hendrawati, mengatakan dalam RUPST ini, para pemegang saham menyetujui tidak adanya pembagian dividen atas kinerja tahun buku 2025. Keputusan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mensyaratkan dividen hanya dapat dibagikan apabila perseroan mempunyai saldo laba positif.
"Tahun ini Superbank belum memiliki rencana untuk membagikan dividen. Tapi timeline ke depannya akan sangat sejalan dengan apa yang kami paparkan di prospektus," kata Tigor dalam konferensi pers RUPST SUPA tahun buku 2025, di Jakarta, Senin (27/4)
Pada 2025, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp143,3 miliar, ditopang oleh pendapatan bunga bersih yang mencapai Rp1,6 triliun atau tumbuh 160 persen secara tahunan. Sementara laba bersih tahun berjalan mencapai Rp 99,68 miliar, berbalik untung dari kerugian Rp366,36 miliar yang dialami perseroan pada 2024.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit meningkat 50 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp9,6 triliun. Sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak 139 persen YoY menjadi Rp11,8 triliun. Pertumbuhan tersebut turut mendorong total aset perseroan naik 87 persen YoY menjadi Rp21,3 triliun.
Melisa mengatakan struktur pertumbuhan tersebut menunjukkan keseimbangan antara ekspansi kredit dan penguatan likuiditas melalui penghimpunan dana.
"Karena itu menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan yang berkelanjutan ke depannya. Kami akan terus menjaga momentum pertumbuhan ini, bukan cuma kuartal-I 2026 tapi seterusnya dalam tren meningkat, yang tetap berfokus pada prinsip pruden, efisien, dan penguatan sinergi dalam ekosistem digital kami," ujar Melisa.
Menurutnya, kinerja positif juuga tercermin dari meningkatnya nasabah. Sejak meluncurkan layanan digital pada Juni 2024, Superbank telah melayani lebih dari 5,9 juta nasabah, dengan transaksi harian melampaui 1 juta transaksi, menunjukkan tingginya tingkat adopsi layanan dalam ekosistem digital yang terintegrasi.
RUPST juga menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris, serta sejumlah agenda lain seperti penunjukan auditor eksternal, penetapan remunerasi, hingga laporan realisasi penggunaan dana IPO.
