FINANCE

8 Daftar Aplikasi Investasi Terdaftar di OJK, Dijamin Aman

Bisa diakses melalui smartphone.

8 Daftar Aplikasi Investasi Terdaftar di OJK, Dijamin Amanilustrasi uang (pexels.com/Pixabay)
22 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Penting bagi Anda untuk mengetahui daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal ini bertujuan agar investasi yang dilakukan benar-benar aman dan dapat berjalan lancar.

Pasalnya, saat ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab membuat penipuan atau lebih dikenal dengan investasi bodong. Niat hati ingin memperoleh keuntungan, justru berakhir buntung.

Untuk itu, sebaiknya pilih aplikasi investasi yang resmi dan terpercaya. Selain itu, saat ini banyak sekali aplikasi investasi yang mulai bermunculan dan bisa Anda unduh secara gratis di Playstore maupun App Store.

Berikut ini daftar aplikasi investasi terdaftar di OJK yang bisa dijadikan pilihan.

1. Tanamduit

aplikasi Tanamduit
ilustrasi aplikasi Tanamduit (dok.Tanamduit)

Tanamduit merupakan salah satu aplikasi yang bisa Anda coba untuk melakukan investasi. 

Terdapat berbagai produk yang ditawarkan, seperti reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN), asuransi ponsel pintar, hingga asuransi kesehatan.

Tanamduit juga menyediakan konten edukasi mengenai investasi untuk memberikan pemahaman kepada setiap penggunanya.

Anda akan mendapatkan fitur one view portofolio berfungsi memudahkan Anda untuk memantau grafik perkembangan investasi.

2. Bibit

Aplikasi investasi bibit
ilustrasi bibit (dok.bibit.id)

Related Topics