Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Startup/ Shutterstock wowomnom

Jakarta, FORTUNE - Untuk mendukung pengembangan startup Indonesia, Merah Putih Fund (MPF) siap menampung pendanaan swasta meski telah menghimpun dana sebesar US$ 300 juta dari kelima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures. 

“Untuk first close, fokus pada CVC BUMN saja, tapi kedepannya, MPF juga memiliki mandat untuk menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia serta berbagai perusahaan BUMN lain dan Swasta di Indonesia," kata Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/6). 

Sebelumnya, MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Hadirnya MPF diharapkan menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor. 

MPF persilakan startup kolaborasi dengan ekosistem BUMN

Kementerian BUMN. (Shutterstock/Wulandari)

Selain itu, MPF juga menawarkan kesempatan untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis sebesar US$ 650 miliar dalam ekosistem BUMN guna mengakselerasi digital ekosistem di Indonesia serta meningkatkan jumlah Unicorn di Indonesia. 

"MPF akan menjembatani para soonicorns untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis BUMN dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia,” kata Eddi. 

Seperti diketahui, Merah Putih Fund terbentuk dari hasil joint initiative kelima CVC BUMN untuk memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir (late-stage) yang selama ini didominasi oleh modal ventura asing. 

Hal ini bertujuan mendorong partisipasi BUMN secara aktif untuk membangun ekosistem digital melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di Indonesia sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara. 

MPF gandeng Jumdatun untuk pendampingan hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di