Jakarta, FORTUNE - Kantor akuntan publik atau KAP adalah tempat untuk para akuntan bekerja dan menjalankan tugasnya. Kantor akuntan publik adalah badan usaha atau wadah bagi para akuntan publik untuk bisa memberikan jasanya.
Kantor akuntan publik menyediakan jasa akuntan yang melayani bisnis, individu, pemerintah, korporasi dan nirlaba dengan menyiapkan laporan keuangan hingga pengembalian pajak.
Perusahaan, korporasi, atau pebisnis biasanya akan mencari KAP yang tersertifikasi, jujur, dan mampu menyediakan ide yang inovatif dalam pengaturan keuangan.
KAP memiliki peran strategis dalam suatu perusahaan karena akan memberikan nasihat tentang transaksi yang akan dilakukan dan telah terjadi kepada mitra atau perusahaan.
Seorang akuntan publik juga harus dapat memastikan absennya manipulasi, penyelewengan, atau penyalahgunaan sumber daya pada suatu perusahaan maupun lembaga.