Jakarta, FORTUNE - 1 lot berapa lembar saham? Mengacu pada aturan BEI, 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi ketika hendak bertransaksi saham, investor wajib membeli atau menjual minimal 1 lot saham.
Meski saham dihitung per lembar, namun transaksi saham di pasar modal Indonesia tidak bisa dilakukan per lembar. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham perusahaan terbuka di pasar regular dan pasar tunai minimal dilakukan dalam 1 lot saham.
Saham merupakan salah satu instrumen investasi. Saham juga adalah bukti kepemilikan seseorang atau badan atas sebuah perusahaan sebagai penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya.