Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Peresmian pabrik obat esensial Indofarma pada 1992. (Website Indofarma)

Intinya sih...

  • PT Indofarma Global Medika (PT IGM) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Keadaan kepailitan PT IGM akan berdampak finansial terhadap perseroan Indofarma Tbk (INAF).
  • Kreditor separatis dan konkuren memberikan suara terkait proposal perdamaian PT IGM.

Jakarta, FORTUNE - Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (PT IGM), resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis Hakim pemeriksa perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT IGM menyatakan status PKPU perusahaan sudah berakhir per 10 Februari 2025. Dus, kini perusahaan berstatus pailit dengan segala akibat hukumnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di