Astra Otoparts Sepakat Bagikan Dividen Tunai Rp915 Miliar

- Astra Otoparts akan membagikan dividen tunai Rp915,74 miliar kepada para pemegang saham.
- Dividen tersebut setara Rp190 per saham, dengan sebagian besar akan dibagikan pada 28 Mei 2025.
- Pemegang saham juga menyetujui susunan komisaris dan direksi baru untuk periode 2025-2027 serta besaran honorarium bagi anggota dewan komisaris.
Jakarta, FORTUNE - PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO), salah satu emiten manufaktur komponen otomotif dari Grup Astra, akan membagikan dividen tunai jumbo dari laba bersih tahun buku 2024. Jumlah dividen yang disepakati mencapai Rp915,74 miliar, mewakili sekitar 45 persen dari total laba bersih perusahaan tahun lalu.
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) AUTO yang digelar Selasa (29/4).
Presiden Direktur AUTO, Hamdhani Dzulkarnaen Salim, menjelaskan bahwa penggunaan sebagian laba bersih untuk dividen telah disetujui pemegang saham.
Pembagian dividen tersebut setara dengan Rp190 per saham. Dari total Rp190 per saham itu, sejumlah Rp57 per saham atau senilai Rp274,72 miliar telah dibayarkan perusahaan sebagai dividen interim pada 24 Oktober 2024.
Sisa dividen tunai sebesar Rp133 per saham, atau total Rp641,02 miliar, dijadwalkan akan didistribusikan pada 28 Mei 2025. Dividen final ini akan diterima oleh para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan per 14 Mei 2025.
Susunan komisaris dan direksi Astra Otoparts
Selain keputusan dividen, RUPST AUTO pada agenda ketiga juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan untuk periode masa jabatan tiga tahun ke depan, yaitu 2025 hingga 2027.
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT Astra Otoparts Tbk. yang baru:
Dewan Komisaris:
Gidion Hasan – Presiden Komisaris
Bambang Widjanarko E.S. – Komisaris Independen
Agus Tjahajana Wirakusumah – Komisaris Independen
Bambang Trisulo – Komisaris Independen
Gunawan Geniusahardja – Komisaris
Sudirman Maman Rusdi – Komisaris
Thomas Junaidi Alim W. – Komisaris
Direksi:
Hamdhani Dzulkarnaen Salim – Presiden Direktur
Yusak Kristian Solaeman – Wakil Presiden Direktur
Tujuh Martogi Siahaan – Direktur
Ronny Kusgianta – Direktur
Sophie Handili – Direktur
Abun Gunawan – Direktur
Prihatanto Agung L. – Direktur
Andi Gunanto – Direktur
Sementara itu, dalam agenda keempat, RUPST menyepakati besaran honorarium bagi anggota dewan komisaris. Honorarium tahunan maksimum yang diberikan mencapai Rp4,33 miliar (bruto), dibayarkan dalam 13 kali setahun mulai sejak RUPST ditutup hingga rapat 2026.
Selain itu, wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan direksi diberikan kepada Dewan Komisaris, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.