Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

BEI Revisi Aturan Liquidity Provider Saham: Ada Opsi Insentif Bagi AB

BEI Revisi Aturan Liquidity Provider Saham: Ada Opsi Insentif Bagi AB
Bursa Efek Indonesia (BEI). (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merevisi beberapa poin ketentuan liquidity provider (LP) saham, meliputi: penyesuaian parameter efek, kebijakan biaya, kewajiban kuotasi, dan insentif bagi Anggota Bursa (AB) LP saham.

Sekretaris Perusahaan PT BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan, langkah itu diambil berdasarkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan dinamika pasar, masukan, serta kebutuhan pelaku pasar. Termasuk dari LP saham ataupun calon LP saham.

"Sejalan dengan hasil evaluasi, BEI juga melakukan perluasan daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP saham dan menghadirkan skema insentif yang lebih fleksibel," kata Kautsar dalam keterangan resminya, Senin (2/3).

Dari segi jumlah saham, BEI menambahkan 253 efek saham baru pada daftar efek LP saham per 2 Maret 2026. Beberapa di antaranya: PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Raya Indonesia Tbk (BBRI), PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), dan PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL). Dengan begitu, daftar tersebut kini berisi 593 efek saham.

Sementara itu, dari segi insentif, bursa memberikan 3 opsi insentif atas setiap transaksi yang dilakukan dalam rangka kuotasi saham, dengan perincian:

  • Opsi insentif 1: pengurangan biaya transaksi saham abgi LP saham yang memilih minimal 1 saham dalam daftar efek LP saham di setiap periode untuk dilakukan kuotasi.
  • Opsi insentif 2: pengurangan biaya transaksi dan insentif tambahan bagi LP saham yang memiih minimal 5 saham dalam daftar efek LP saham untuk dilakukan kuotasi di setiap periode.Catatan:
    • Hanya bisa dipilih oleh LP saham maksimal sejumlah 2 paket, berlaku masing-masing untuk per 5 saham.
    • Jumlah insentif tambahan berupa pengurangan tagihan biaya transaksi Rp10 juta per bulan.
  • Opsi insentif 3: fasilitas untuk melakukan kuotasi saham dari daftar efek insentif LP saham bagi LP saham untuk dilakukan kuotasi setiap periode. Catatan:
    • Jika LP saham memilih 2 saham dari daftar efek LP saham, maka ia dapat memilih 1 saham dalam kelompok 1 daftar efek insentif LP saham. Namun, jika hanya memilih 1 saham, maka hanya bisa memilih 1 saham dalam kelompok 2 daftar tersebut.
    • Pengurangan biaya transaksi atas saham dalam daftar efek LP saham yang dilakukan kuotasi, yakni sebesar 0,018 persen dari nilai per transaksi yang dikuotasikan oleh LP saham di pasar reguler.

Dikutip dari Surat Keputusan Direksi PT BEI Nomor Kep-00030/BEI/02-2026, pengurangan biaya transaksi dan insentif tambahan dihitung setiap hari bursa terakhir setiap bulan. Namun, keduanya hanya akan berlaku apabila LP saham memenuhi ketentuan terkait kewajiban kuotasi terhadap setiap saham yang dipilih selama sebulan penuh.

Hingga saaat ini, terdapat 2 AB dengan lisensi AB saham, yakni Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas. "Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi AB untuk menjadi LP saham," kata Kautsar.

Selain itu, penyesuaian juga bertujuan membuka ruang distribusi kepemilikan saham lebih luas ke publik. Itu berkaitan dengan upaya peningkatan free float para emiten, yang sejalan dengan revisi batas minimal free float yang sedang dilakukan otoritas pasar modal; dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Market

See More

BEI Revisi Aturan Liquidity Provider Saham: Ada Opsi Insentif Bagi AB

02 Mar 2026, 15:01 WIBMarket