Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

BEI Turunkan Batas Harga Saham ke Rp1, Analis Soroti Manfaat-Risikonya

BEI Turunkan Batas Harga Saham ke Rp1, Analis Soroti Manfaat-Risikonya
Ilustrasi bursa efek indonesia (wikimedia commons/Bursa Efek Indonesia)
  • BEI berencana menurunkan batas harga minimal transaksi saham dari Rp50 menjadi Rp1 untuk membuka perdagangan saham murah dan membuat pembentukan harga lebih efisien.
  • Analis menilai kebijakan dapat meningkatkan likuiditas, frekuensi, serta nilai transaksi, tetapi investor harus selektif karena saham berfundamental lemah berpotensi turun lebih jauh.
  • BEI juga menyiapkan penyesuaian ARA-ARB; dampak langsung terhadap IHSG diperkirakan terbatas, sementara risiko utama adalah volatilitas dan ilusi saham nominal murah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Analis menilai rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah batas harga minimal transaksi dari Rp50 menjadi Rp1 sebagai sentimen positif dari aspek peningkatan fleksibilitas dan aksesibilitas. Namun, dampak lebih jauh masih harus ditinjau.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji, mengatakan, wacana itu berpotensi membuka kembali aktivitas perdagangan pada saham-saham berharga rendah. Selama ini, saat harga saham itu berada di level Rp50, ruang penurunan harga di pasar reguler praktis tertutup, sehingga pembentukan harga kurang optimal.

"Dengan batas baru Rp1, pasar dapat menentukan equilibrium price secara lebih efisien. Bahkan, terdapat proyeksi bahwa frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat apabila saham-saham tertentu dapat memperoleh akses perdagangan yang lebih aktif," katanya, dikutip Jumat (21/8).

Kendati demikian, sentimen positif itu lebih bersifat struktural. Nafan menilai, hal itu tidak secara otomatis membuat semua saham 'gocap' menjadi menarik. Investor diminta untuk semakin selektif karena saham dengan fundamental lemah dapat mengalami price discovery ke level yang jauh lebih rendah.

Oleh karena itu, Nafan mengatakan, kebijakan itu sebaiknya dipandang sebagai upaya meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, bukan sebagai katalis untuk melakukan spekulasi pada saham berharga murah.

Selain poin itu, BEI juga berencana menyesuaikan kebijakan ARA dan ARB. Untuk saham dengan harga di rentang Rp1-Rp10, misalnya, BEI mempertimbangkan untuk menggunakan batas perubahan nominal Rp1. Sementara untuk rentang harga lain, akan ada batas persentase tertentu. Ia menambahkan, mekanisme tersebut dinilai penting agar fleksibilitas harga tak justru mendongkrak volatilitas secara berlebihan.

Dalam hematnya, kebijakan tersebut berpeluang memperbaiki likuiditas dan menghasilkan pembentukan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. "Namun, manfaatnya akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur perdagangan, pengawasan bursa, serta kemampuan investor dalam membedakan saham yang memang undervalued dengan saham yang murah karena memiliki fundamental dan prospek yang lemah," jelas Nafan.

Di lain sisi, Pengamat Pasar Modal, Hendra Wardana, mengatakan, rencana penurunan batas harga itu juga memiliki konsekuensi. Dalam pandangannya, saham berharga rendah berpotensi menjadi semakin volatil karena secara psikologis harga Rp1, Rp2, atau Rp5 terlihat sangat murah bagi investor ritel.

Padahal, ia menyebut, saham Rp1 tidak otomatis lebih murah dibandingkan saham Rp1.000. Bahkan bisa terjadi sebaliknya, karena perusahaan dengan saham harga Rp1 dapat memiliki jumlah saham yang sangat besar sehingga kapitalisasi pasarnya tetap tinggi.

"Inilah yang harus dipahami investor. Risiko terbesar dari perubahan ini adalah munculnya ilusi bahwa saham murah secara nominal berarti murah secara fundamental," kata Hendra. "Investor tak bisa lagi mengandalkan harga sebagai 'jaminan' bahwa downside sudah terbatas. Investor harus kembali kepada fundamental."

Dari sisi katalis, Hendra menilai, kebijakan itu berpotensi bermanfaat bagi saham-saham yang selama ini tertahan di Rp50 tetapi sebenarnya masih memiliki fundamental atau prospek pemulihan yang baik. Misalnya perusahaan yang sedang melakukan restrukturisasi utang, memperbaiki operasional, melakukan perubahan strategi bisnis atau memiliki aset yang nilainya masih besar.

Bagaimana pengaruhnya terhadap IHSG? "Pengaruh terhadap IHSG sendiri menurut saya tidak akan terlalu besar secara langsung. IHSG menggunakan kapitalisasi pasar sebagai salah satu dasar pembobotannya, sehingga pergerakan saham-saham kecil dari Rp50 menjadi Rp30 atau Rp20 tidak otomatis memberikan tekanan besar terhadap indeks," ujarnya.

Dalam hematnya, dampaknya akan lebih terasa apabila saham yang mengalami perubahan harga tersebut memiliki kapitalisasi pasar dan bobot indeks yang besar. Menurutnya, tak tepat jika menganggap penghapusan batas Rp50 akan otomatis membuat IHSG lebih volatil.

"Dalam jangka menengah hingga akhir 2026, saya justru melihat kebijakan ini dapat menjadi bagian dari proses pendewasaan pasar modal Indonesia. Pasar yang sehat bukanlah pasar yang mencegah harga turun, melainkan pasar yang memungkinkan harga bergerak secara transparan sesuai dengan informasi dan kondisi fundamental perusahaan," jelasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in Market

    See More