OJK Tunda Implementasi Short Selling dan Kaji Buyback Tanpa RUPS

- OJK menunda implementasi kebijakan short selling di BEI sebagai tindak lanjut dari dialog dengan pelaku pasar modal.
- Kebijakan lain yang dipertimbangkan adalah mengkaji buyback saham tanpa RUPS dengan memperhatikan situasi dan kondisi nantinya.
- OJK berfokus pada stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunda implementasi kebijakan short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini merupakan tindak lanjut dari dialog bersama pelaku pasar modal yang dilakukan oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain hal tersebut, terdapat opsi kebijakan lain yang dipertimbangkan, yaitu mengkaji buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya.
“Dari sisi regulator, kami menangkap concern para stakeholders pasar modal terkait tekanan yang terjadi pada indeks harga saham gabungan belakangan ini. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan concern tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (3/3).
Dalam pengambilan kebijakan tersebut, OJK berfokus pada tiga hal: stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor. Selain itu, pihaknya juga mengamati dan juga berperan aktif dalam menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil, transparan dan juga berintegritas, khususnya bagi investor lokal, retail, maupun institusional.
Pengambilan kebijakan tersebut didasarkan atas penurunan indeks harga saham gabungan hingga 4,67 persen secara mingguan pada kurun 21-27 Februari 2024. Bahkan, dalam penutupan perdagangan kemarin (28/2), IHSG anjlok 214,85 poin (3,31 persen) ke level 6.270,59.
Pada kesempatan sama, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan para pemangku kepentingan menyambut baik inisiatif kebijakan tersebut. Pelaku pasar modal juga dinilai masih memiliki kepercayaan dan antusiasme tinggi terhadap pasar modal Indonesia.
“Para peserta menyampaikan bahwa confidence itu masih ada di pasar kita. Tadi disampaikan oleh asosiasi analis efek bahwa untuk jangka panjang, confidence investor kita masih ada di pasar,” katanya.
Dalam dialog bersama tersebut, OJK dan BEI berbicara dengan, di antaranya, Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY), Arsjad Rasjid; Direktur Utama PT Alamtri Resources Tbk (ADRO), Boy Thohir; Bos Sinarmas Group, Franky Wijaya; Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Anindya Bakrie; hingga CEO PT Barito Pacific Tbk (BREN), Agus Salim Pangestu.