MARKET

Chandra Asri (TPIA) Bagikan Dividen RP157 Miliar Bulan Depan, Siap?

Dividen itu sekitar 50 persen dari laba bersih 2021.

Chandra Asri (TPIA) Bagikan Dividen RP157 Miliar Bulan Depan, Siap?Fasilitas Chandra Asri, emiten petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu. (Website Chandra Asri)
21 April 2022

Jakarta, FORTUNE - Emiten PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), bakal menebar dividen tunai berjumlah US$11 juta (sekitar Rp157,8 miliar). Kapan pembagiannya akan berlangsung?

Sesuai keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), TPIA akan membagikan dividen pada 20 Mei 2022, dengan nilai Rp7,29795 per saham.

“Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan tanggal 28 April pukul 16.00 WIB,” tulis Direksi TPIA dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (21/4).

Nah, masa perdagangan saham berhak dividen akan berakhir pada 26 April (pasar reguler) dan 28 April (pasar tunai). Kemudian, perdagangan saham tanpa hak dividen akan berlangsung mulai 27 April (pasar reguler) dan 29 April (pasar tunai).

Alokasi laba bersih TPIA 2021

Ilustrasi dividen. Shutterstock/Monster Ztudio
Ilustrasi dividen. Shutterstock/Monster Ztudio

Pada 2021, emiten milik Prajogo Pangestu itu berhasil membukukan pendapatan senilai US$2,58 miliar; melonjak 42,8 persen dibanding setahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersihnya meroket 194,9 persen; dari US$51,5 juta ke US$152 juta.

Secara terperinci, TPIA mengalokasikan laba bersih 2021 untuk:

  1. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebagai cadangan: US$3 juta (2 persen).
  2. Dividen tunai: US$ 76 juta (50 persen). Sekitar US$65 juta dibayarkan sebagai dividen interim pada 16 Juli 2021, sedangkan US$11 juta akan dibagikan sebagai dividen tunai final.
  3. Laba yang ditahan untuk kegiatan usaha: US$73,1 juta (sekitar 48 persen).

Agenda RUPST TPIA lainnya

Ilustrasi RUPS
Shutterstock/Pressmaster

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.