MARKET

Daftar Emiten Indeks PRIMBANK10, 10 Bank Terbesar

Siapa saja bank di daftar emiten indeks PRIMBANK10?

Daftar Emiten Indeks PRIMBANK10, 10 Bank TerbesarANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
05 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) baru saja merilis indeks perbankan baru: IDX-PEFINDO Prime Bank atau PRIMBANK10. Sudah tahu daftar emiten dalam Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank?

Adapun, Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank menimbang kinerja harga 10 saham perbankan dengan peringkat investment grade dengan likuiditas transaksi dan kinerja keuangan yang baik. Di dalamnya terdapat subsektor bank di BEI, selain indeks Infobank 15 yang meluncur pada 7 November 2012.

Bagaimana cara menentukan konstituen indeks IDX-PEFINDO Prime Bank? Dengan memillih 10 saham sektor perbankan berperingkat tertinggi sesuai faktor: investment rating, likuiditas, total aset, kapitalisasi pasar, valuasi, dan legal.

Metode penghitungannya menggunakan adjusted market capitalization weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float, dengan mengimplementasikan pembatasan boobot saham tertinggi sebesar 35 persen, dengan penyesuaian saat evaluasi. Hari dasar dari penghitungan indeks ini adalah 3 Januari 2017 dengan nilai awal 100.

Ke depan, indeks IDX-PEFINDO Prime Bank akan melalui evaluasi berkala, meliputi evaluasi mayor dan minor. Evaluasi mayor sendiri bertujuan melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, yang akan berlangsung pada akhir Juni dan Desember. Sementara itu, evaluasi minor bertujuan memperbarui faktor free float dan melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, yang dilakukan pada akhir Maret dan September.

Lantas, saat ini apa saja perbankan yang termasuk dalam daftar emiten Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank? Berikut ulasannya.

Daftar emiten bank di Indeks IDX-PEFINDO Prime Bank

ilustrasi ruangan di bank
ilustrasi ruangan di bank (Unsplash.com/Museums Victoria)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.