MARKET

Sudah Rebound, IHSG Diramal Bisa Menguat Terbatas Lagi

IHSG diprediksi lanjutkan penguatan Senin (12/12) sore.

Sudah Rebound, IHSG Diramal Bisa Menguat Terbatas LagiKaryawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
13 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bisa kembali menguat, Selasa (13/12), setelah ditutup naik 0,29 persen ke level 6.734,42 kemarin sore.

Tapi, peluang penguatan pagi ini masih terbatas. CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas, William Surya Wijaya mengatakan indeks acuan saham tengah berupaya mendobrak rentang konsolidasi wajarnya.

Ia memproyeksikan IHSG bergerak di kisaran support 6.676 hingga resisten 6.834. Sejumlah saham pilihannya, yakni: LSIP, ICBP, CTRA, UNVR, AKRA, ITMG, TLKM, dan BBCA. 

Ia pun menyoroti sejumlah sentimen yang akan pengaruhi pergerakan IHSG beberapa waktu ke depan, yaitu: fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar rupiah. “Serta masih tercatatnya capital inflow (ytd) yang menunjukkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ujar William dalam riset.

Selain itu, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menambahakn, para pelaku pasar dan investor masih meninjau data inflasi Amerika Serikat (AS) dan agresivitas The Fed dalam merespons hal itu. Apakah mereka akan mendongkrak suku bunga hanya 50 bps atau di atasnya?

Nico mengatakan, “Jika The Fed menaikkan tingkat suku bunganya ke kisaran 4 persen sampai 4,5 persen, tentu ini akan jadi suku bunga The Fed tertinggi sejak 2007, memberi sinyal akan ada peningkatan [suku bunga] lebih banyak di awal 2023.”

Ia pun memperkirakan IHSG melaju di rentang 6.650 sampai dengan 6.803. Saham pilihannya, yakni: MPPA, ICBP, dan BBRI.

Proyeksi IHSG dari segi analisis teknikal

Ilustrasi IHSG. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.