Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

12 Negara Larang Penggunaan Mata Uang Digital

Ilustrasi Bitcoin fisik. (Shutterstock/Kitti Suwanekkasit)

Jakarta, FORTUNE - Kehadiran Bitcoin menjadi kontroversi sejak awal 2009. Seperti mata uang kripto lainnya, Bitcoin banyak dikritik karena volatilitasnya. Selain itu, penggunaan Bitcoin dan criptocurrency lainnya ditentang karena berbagai faktor.

Bitcoin dilarang karena berpotensi digunakan dalam transaksi jahat dan penggunaan listrik yang terlalu tinggi untuk menambangnya. Di samping itu, masih banyak penilaian terutama di negara berkembang, yang menganggap bitcoin sebagai pelabuhan yang aman selama badai ekonomi.

Status hukum bitcoin dan altcoin lainnya (koin alternatif untuk bitcoin) sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Sementara sebagian besar negara tidak menjadikan penggunaan bitcoin ilegal, tapi statusnya sebagai alat pembayaran atau sebagai komoditas bervariasi dengan implikasi peraturan yang berbeda.

Beberapa negara membatasi penggunaan Bitcoin dan banyak bank juga melarang nasabah melakukan transaksi mata uang kripto. Dilansir dari Euronews, Rabu (1/8), berikut negara-negara yang melarang penggunaan Bitcoin dan criptocurrency lainnya. dilansir di Euronews, Selasa (31/8):

Aljazair

Aljazair saat ini melarang penggunaan kripto setelah disahkannya undang-undang keuangan pada 2018. Hal ini membuat warga di sana dilarang untuk membeli, menjual, menggunakan, atau memegang mata uang virtual tersebut. Alasan lainnya negara ini mengharamkan mata uang virtual ini karena tidak berwujud.

Bolivia

Bank sentral Bolivia melarang mata uang kripto pada tahun 2014 sejak 2014. Bank Sentral Bolivia mengeluarkan resolusi yang melarang bitcoin dan mata uang lainnya yang tidak diatur oleh negara atau zona ekonomi. 

Namun, Bolivia masih membolehkan aktivitas penggunaan mata uang ini selama dibuat dan dijual oleh pemerintah. Keputusan ini diberlakukan untuk melindungi mata uang nasional dan melindungi investor.

Kolombia

Ilustrasi Bitcoin. (Shutterstock/Coyz0)

Di Kolombia, lembaga keuangan tidak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi bitcoin. Superintendencia Financiera memperingatkan lembaga keuangan pada 2014 bahwa mereka tidak boleh melindungi, berinvestasi, menjadi perantara, atau mengelola operasi uang virtual.

Tiongkok

Tiongkok telah menindak mata uang kripto dengan intensitas yang meningkat sepanjang 2021. Pejabat Tiongkok  telah berulang kali mengeluarkan peringatan kepada rakyatnya untuk menjauhi pasar aset digital dan telah menekan keras penambangan di negara tersebut serta pertukaran mata uang di Tiongkok dan luar negeri.

Aturan tersebut dilandasi keinginan Bank sentral People's Bank of China (PBoC) untuk menjadi salah satu bank sentral besar pertama di dunia yang meluncurkan mata uang digitalnya sendiri. Dengan melakukan itu, maka PBoC akan dapat memantau lebih dekat transaksi rakyatnya

Iran

Bitcoin memiliki hubungan yang kompleks dengan rezim Iran. Untuk menghindari dampak terburuk dari sanksi ekonomi yang melumpuhkan, Iran justru beralih ke praktik penambangan bitcoin yang menguntungkan untuk membiayai impor.

Sementara Bank Sentral melarang perdagangan mata uang kripto yang ditambang di luar negeri, Bank Sentral telah mendorong penambangan bitcoin di negara tersebut dengan insentif.

Sekitar 4,5 persen dari penambangan bitcoin dunia terjadi di Iran. Menurut perusahaan analitik blockchain, Elliptic, dapat menghasilkan pendapatan lebih dari 1 miliar dolar AS.

Agar industri kripto berkembang, Iran telah menawarkan energi murah kepada penambang berlisensi, dengan syarat mengharuskan semua uang kripto yang ditambang untuk dijual ke Bank Sentral.

Namun, penambangan tanpa izin menguras lebih dari 2GW dari jaringan nasional setiap hari, menyebabkan kekurangan daya. Untuk ini, otoritas Iran mengeluarkan larangan penambangan bitcoin selama empat bulan hingga 22 September.

Nepal

Ilustrasi cara menambang Bitcoin. (Shutterstock/Morrowind)

Nepal Rastra Bank menyatakan bitcoin ilegal pada Agustus 2017. Tak lama setelah pemberitahuan ini, penegak hukum menangkap tujuh orang karena menjalankan pertukaran mata uang kripto. Akibatnya mereka menghadapi denda dan kemungkinan hukuman penjara.

Makedonia Utara

Makedonia Utara adalah satu-satunya negara Eropa sejauh ini yang memiliki larangan resmi terhadap uang kripto, seperti bitcoin, ethereum, dan lainnya.

Rusia

Shutterstock/SPF

Rusia melarang mata uang kripto sejak 9 Februari 2014. Pada tahun lalu 2020 Komite Teknologi Blockchain dan Ekonomi Kripto, yang jajarannya termasuk eksekutif dari bursa kripto utama Binance dan OKEx, telah meminta negara untuk melunakkan peraturan yang berpotensi membahayakan industri kripto menurut laporan Cointelegraph, Kamis (10/12).

Rusia meloloskan undang-undang pertamanya untuk mengatur uang kripto pada Juli 2020, yang untuk pertama kalinya menetapkan mata uang kripto sebagai properti yang dikenakan pajak. Undang-undang, yang mulai berlaku pada Januari tahun ini, juga melarang pegawai negeri Rusia memiliki aset kripto apa pun.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali menghubungkan kripto dengan aktivitas kriminal, menyerukan perhatian lebih dekat pada transaksi kripto lintas batas pada khususnya.

Pada Juli, jaksa agung mengumumkan undang-undang baru yang akan memungkinkan polisi menyita uang kripto yang dianggap diperoleh secara ilegal dengan alasan berpotensi digunakan untuk penyuapan.

Turki

Bank Sentral Turki melarang penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa pada 16 April 2021. Alasannya, mata uang kripto memiliki dampak yang tidak dapat diperbaiki dan juga sangat berisiko dalam transaksi.

Di lain sisi, banyak orang di Turki beralih ke uang kripto karena nilai lira Turki anjlok. Dengan beberapa tingkat penggunaan tertinggi di mana pun di dunia, peraturan kemudian hadir sangat cepat tahun ini karena inflasi memuncak pada April lalu.

Selanjutnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melangkah lebih jauh dan mengeluarkan dekrit bahwa pertukaran kripto masuk ke daftar perusahaan yang tunduk pada aturan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Vietnam

Shutterstock/Igor Batrakov

Bank Negara Vietnam telah menyatakan bahwa penerbitan, penyediaan, dan penggunaan bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda mulai dari 150 juta VND hingga 200 juta VND.

Namun, pemerintah tidak melarang perdagangan bitcoin atau menahannya sebagai aset.

Mesir

Dar al-Ifta Mesir, badan penasihat Islam utama negara itu, mengeluarkan dekrit agama pada 2018, mengklasifikasikan transaksi bitcoin sebagai 'haram'. Meskipun tidak mengikat, undang-undang perbankan Mesir diperketat pada September 2020 untuk mencegah perdagangan atau mempromosikan uang kripto tanpa lisensi Bank Sentral.

Indonesia


Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan baru yang melarang penggunaan kripto, termasuk bitcoin, sebagai alat pembayaran mulai 1 Januari 2018.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan peringatan kepada investor terkait dengan maraknya investasi di aset kripto. Masyarakat diminta lebih hati-hati ketika memilih aset kripto, karena underlying ekonominya tidak jelas. 

Peringatan ini disampaikan OJK melalui akun sosial media Instagram yang dipublikasikan, Selasa (11/5). Dalam postingan tersebut, OJK memberikan penjelasan terkait keberadaan mata uang kripto sebagai jenis komoditi, bukan sebagai alat pembayaran yang sah.

Beberapa negara masih mengizinkan aktivitas pembayaran dengan cryptocurrency

Shutterstock/Tarasenko Andrey

1. Amerika Serikat

AS yang merupakan negara pengembang Bitcoin tentu menjadi yang terdepan mendukung segala bentuk aktivitas yang melibatkan mata uang kripto.

2. Jepang

Pemerintah Jepang sudah mengesahkan bitcoin sebagai mata uang legal untuk transaksi digital. Pengesahan ini ditandai dengan banyaknya retailer yang menerima pembayaran dengan bitcoin di Negeri Sakura itu.

3. Denmark

Sebagai salah satu negara eropa, Denmark sangat mendukung bitcoin dan transaksi kripto lainnya.

4. Finlandia

Finlandia menerima transaksi pembayaran dari mata uang kripto. Bahkan, terdapat sejumlah atm mata uang kripto di negara tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Desy Yuliastuti
pingit aria mutiara fajrin
Desy Yuliastuti
EditorDesy Yuliastuti
Follow Us