Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyebut sebesar 35 hingga 40 persen kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat. Angka ini mencapai Rp 10.000 triliun.
Menurut Hashim, salah satu penyebabnya adalah banyaknya transaksi sehari-hari yang dilakukan tanpa kuitansi.
“Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35–40 persen kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat,” kata Hashim dalam acara Rapimnas KADIN di Hotel Borobudur pada Kamis (29/10).
Hashim mengatakan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini tercatat sekitar Rp 25.000 triliun. Meski demikian, ia menyebut Bank Dunia memperkirakan sekitar 35–40 persen kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat.
Menurutnya, kondisi ini membuat ukuran ekonomi Indonesia sebenarnya berpotensi lebih besar daripada yang tercermin dalam angka PDB resmi.
Hashim mencontohkan transaksi jasa potong rambut yang biasa dilakukannya di apartemen. Ia mengatakan, tukang cukur tersebut datang sebulan sekali dan menerima pembayaran tanpa kuitansi. “Dan karena tanpa kuitansi, PPN 11 persen tidak dipungut,” ujarnya.
Hashim menilai transaksi semacam itu terjadi dalam jumlah besar, termasuk pada usaha sehari-hari seperti warung tegal dan salon kecantikan. Besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat turut berkaitan dengan rendahnya penerimaan negara.
Ia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia, termasuk pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak, berada di kisaran 12 persen dari PDB tercatat.
Sebagai perbandingan, Hashim menyebut rasio penerimaan negara Kamboja mencapai 18 persen, India 20 persen, dan Vietnam 23 persen.
Ia mengatakan, jika Indonesia mampu mencapai rasio penerimaan negara setara Kamboja, terdapat potensi tambahan penerimaan sekitar Rp 1.500 triliun per tahun.
“Kalau kita bandingkan dengan Kamboja, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18 persen dan 12 persen, itu adalah 6 persen. Enam persen dari yang tercatat adalah Rp 25.000 triliun, enam persen itu berapa? Rp 1.500 triliun bukan?” kata Hashim.
Untuk meningkatkan penerimaan negara, Hashim mengatakan pemerintah akan menerapkan pemungutan pajak secara digital dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, skema tersebut direncanakan melibatkan bank pemerintah, bank swasta, serta platform digital seperti Shopee, Lazada, dan Gojek.
