6 Kebijakan Kemenhub Dalam Mengatasi Kepadatan Masa Nataru Tahun Ini

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap pembatasan pergerakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini, pemerintah berencana tidak melakukan pembatasan itu.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meyakinkan angkutan Nataru 2022/2023 akan berjalan dengan lancar, aman dan selamat. Kemenhub akan tetap menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25 dan Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.
Kementerian Perhubungan pun telah menyiapkan enam kebijakan umum dalam penyelenggaraan transportasi selama Nataru. “Ini yang kita lakukan hampir sama dengan tahun sebelumnya, tapi kita improve,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/12).
Selama Nataru, Kemenhub akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi yang ada mengingat momen tersebut berlangsung bersamaan dengan liburan sekolah sehingga diperkirakan akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi terhadap 44,17 juta penduduk Indonesia, potensi pergerakan nasional pada Nataru tahun ini mencapai 16,3 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan 2019, yakni 55 persen. Namun lebih besar dari angka pada 2021 yang sebesar 13 persen.
Sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang
Langkah kedua, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang. Kemenhub mencatat pergerakan masyarakat pada masa Nataru akan didominasi dengan mobil pribadi yang mencapai 28,26 persen dan sepeda motor 16,47 persen. Kemudian, pengguna kereta api antarkota akan mencapai 13,42 persen, bus 11,90 persen, dan pesawat 11,02 persen.
Ketiga, inspeksi atau ramp check untuk memastikan sarana dan prasarana transportasi. Selanjutnya adalah penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun jalan nontol.
"Seperti contra flow, one way, pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rest area, dan lain sebagainnya," ujar Budi.
Kelima, sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Terakhir, dan tak kalah penting, adalah penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada seluruh moda transportasi.
Koordinasi dengan berbagai pihak
Budi Karya menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Polri, TNI, Pemda, dan operator untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan.
Selanjutnya, akan ada penambahan rest area, jaminan pasokan BBM di jalur utama, sosialisasi kepada petugas dan masyarakat ihwal kebijakan penyelenggaraan layanan transportasi, jaminan aspek keselamatan dan keamanan transportasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.