Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi. (Tangkapan layar)

Intinya sih...

  • Adrian Gunadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menjadi tersangka kasus tindak pidana sektor jasa keuangan.
  • Kepala Eksekutif PVML OJK, Agusman, menyatakan tidak mengetahui keberadaan Adrian atau status buronnya.
  • OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kasus Adrian sesuai perundang-undangan.

Jakarta, FORTUNE - Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana sektor jasa keuangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.

Editorial Team

Tonton lebih seru di