Jakarta, FORTUNE - Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tindak pidana sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bahkan menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu keberadaan dari Adrian atau berada dalam status buron.
"OJK bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/12).