Jakarta, FORTUNE- Komisi VI DPR RI telah menyetujui penyesuaian alokasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,38 triliun. Anggaran ini, nantinya akan digunakan untuk melaksanakan empat program utama.
“Anggaran tersebut akan kami alokasikan ke empat program yang telah kami siapkan, yaitu Program Dukungan Manajemen, Program Perdagangan Dalam Negeri, Program Perdagangan Luar Negeri, serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Rincian dana dari keempat program tersebut adalah, program dukungan manajemen sebesar Rp1,233 triliun, program perdagangan dalam negeri Rp744,533 miliar, program perdagangan luar negeri sebesar Rp391,634 miliar serta program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp10,6 miliar.