Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI (instagram.com/meutya_hafid)
Viralnya permainan berburu Koin Jagat telah disorot oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya turut memantau aktivitas terkait aplikasi Jagat, baik secara langsung maupun dari media sosial.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kerusakan fasilitas akibat perburuan Koin Jagat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat yang ikut berburu koin tersebut mengikuti aturan yang berlaku dan tidak merusak fasilitas umum.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid juga mengungkapkan telah menerima banyak pesan di media sosial terkait aplikasi bernama Jagat.
Aplikasi ini dianggap mengganggu karena para pencari koin telah merusak beberapa fasilitas publik. Meutya juga menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo untuk menindaklanjuti masalah ini.
Meutya juga mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari aplikasi Jagat.
Proses ini akan mencakup pemeriksaan apakah aplikasi tersebut merugikan atau tidak, serta menilai dampaknya terhadap masyarakat.
Jika ditemukan pelanggaran dalam aplikasi yang sedang populer ini, Meutya menambahkan, Jagat dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disclaimer: Artikel ini hanya membahas informasi tentang aplikasi Jagat. Dengan demikian, Fortune Indonesia tidak memberikan rekomendasi langsung terkait penggunaan aplikasi tersebut.