Apa itu Instansi? Perbedaan Instansi Pemerintah dan Swasta

Mungkin sering terdengar, tapi beberapa orang belum mengetahui apa itu instansi secara lebih lengkap.
Dalam praktiknya, adanya instansi bertujuan menjadi media yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di Indonesia, instansi terbagi ke dalam dua kategori berdasarkan kepemilikan, yakni milik pemerintah dan swasta.
Untuk lebih jelasnya, berikut artikel lebih lanjut apa itu instansi, perbedaan instansi pemerintah dan swasta, serta jenisnya pada artikel di bawah ini.
Apa itu instansi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “instansi adalah badan pemerintah umum (seperti jawatan, kantor), kejadian (pelanggaran, penemuan, dan sebagainya), atau bagian dari departemen daerah yang mengurus dan menyelenggarakan tugas secara luas di lingkungannya."
Instansi merupakan sebuah perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal inilah yang membuat banyak orang yang lebih memahami instansi adalah lembaga pemerintah. Padahal, instansi juga dapat punya perseorangan atau instansi swasta.
Secara singkatnya, instansi bertugas untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, baik itu instansi pemerintah maupun swasta.