Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Apa itu PPN? Ini Pengertian, Fungsi, Dasar, dan Objeknya

ilustrasi pajak (unsplash.com/Kelly Sikkema)
Intinya sih...
- PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di wilayah Daerah Pabean yang diterapkan secara berjenjang pada setiap tahapan produksi dan distribusi.
- PPN memiliki fungsi anggaran, mengatur produksi dalam negeri, stabilitas ekonomi, dan redistribusi pendapatan.
- PPN dikenakan pada konsumsi barang dan jasa di wilayah Daerah Pabean, dengan tarif 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Anda mungkin sudah mengenal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sering kali ditemui saat berbelanja atau bertransaksi suatu barang. PPN adalah salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran publik.
Secara umum, besaran PPN tetap selama periode waktu tertentu dan bisa sewaktu-waktu dinaikkan oleh pemerintah. Pada 29 Oktober 2021, Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorYogama Wisnu Oktyandito
EditorFaesal Mubarok
Follow Us