Dalam menjalankan tanggung jawabnya, tugas 13 komisi di DPR RI mencakup bidang-bidang tertentu sesuai ruang lingkupnya masing-masing
Sebagai lembaga legislatif tertinggi di pemerintahan, DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tugas dan fungsinya. Melalui komisi, DPR membentuk unit kerja utama untuk melaksanakan tugas utama secara efisien.
Periode sebelumnya, jumlah 11 komisi diketahui bertambah menjadi 13 untuk periode 2024-2029. Penambahan komisi DPR RI tersebut sebagai respon penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ingin mengetahui apa saja tugas 13 komisi di DPR RI? Simak bidang dan beban kerja setiap komisinya di bawah ini.