Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Apindo: Kesenjangan Produktivitas dan Upah Picu Investor Hengkang
ilustrasi pabrik, perusahaan manufaktur (commons.wikimedia.org/Chris from Shenzhen, China)
  • Apindo menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan produktivitas tenaga kerja sekitar 2 persen per tahun dan kenaikan upah minimum 7–8 persen.

  • Ketidakseimbangan ini membuat pekerja belum sejahtera, sementara biaya tenaga kerja terus meningkat.

  • Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB turun dari 26–27 persen menjadi 18–19 persen.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai ketidakseimbangan antara kenaikan produktivitas dan upah menjadi salah satu faktor yang mendorong investor, khususnya pada sektor manufaktur, angkat kaki dari Indonesia.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menyatakan dalam satu dekade terakhir, produktivitas tenaga kerja hanya tumbuh sekitar 2 persen per tahun. Sementara itu, kebijakan untuk upah minimum justru meningkat jauh lebih tinggi, yakni rata-rata 7–8 persen per tahun.

“Kita bukan anti kenaikan upah minimum, bahkan mendukung peningkatan kesejahteraan. Tapi setelah 10 tahun kenaikan upah yang cukup tinggi, buruh kita belum sejahtera. Artinya ada yang tidak beres,” kata Bob saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, Selasa (14/4).

Menurutnya, ketimpangan tersebut menciptakan tekanan ganda. Di satu sisi, pekerja belum merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Di sisi lain, pelaku usaha menghadapi beban biaya tenaga kerja yang terus meningkat tanpa diimbangi lonjakan produktivitas.

Akibatnya, daya tarik Indonesia sebagai basis industri manufaktur, khususnya sektor padat karya, semakin melemah. Bob mencontohkan kawasan industri yang dulu ramai kini mulai sepi akibat relokasi investasi.

“Dulu Tangerang, Cimanggis, Cisalak sangat padat. Sekarang sudah jauh berkurang karena sektor padat karya ditinggalkan,” katanya.

Ia menambahkan, harapan pemerintah soal pergeseran dari industri padat karya ke padat modal juga belum terwujud. Alih-alih menggantikan, investasi sektor padat modal justru belum masuk secara optimal, sehingga menciptakan kekosongan dalam penciptaan lapangan kerja.

Lebih jauh, Bob menyoroti tren penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam 10 tahun terakhir, kontribusinya merosot dari kisaran 26–27 persen menjadi hanya sekitar 18–19 persen. Padahal, sektor ini dikenal sebagai penyerap tenaga kerja terbesar.

Sebagai perbandingan, negara-negara dengan pertumbuhan tinggi seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Cina memiliki kontribusi manufaktur di atas 30 persen saat mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Bahkan, Singapura sebagai negara berbasis jasa masih mencatat kontribusi manufaktur sekitar 20 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.

“Kalau kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi, kontribusi manufaktur harus diperkuat. Sekarang justru terus menurun, ini yang perlu jadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Bob, kondisi ini menunjukkan mesin utama penciptaan lapangan kerja di Indonesia tidak lagi berfungsi optimal. Tanpa perbaikan struktural, baik dari sisi produktivitas, kebijakan ketenagakerjaan, maupun iklim investasi, Indonesia berisiko kehilangan momentum industrialisasi dan semakin tertinggal dalam persaingan kawasan.

Apindo pun mendorong pemerintah merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih seimbang, dengan memperhatikan dinamika supply-demand tenaga kerja serta keberlanjutan dunia usaha agar kembali menarik bagi investor dan mampu menciptakan lapangan kerja secara luas. 

Editorial Team