ASN yang Dikirim ke IKN Akan Diseleksi Ulang pada 2026

- Pemerintah menyiapkan seleksi ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2026.
- Surat pemberitahuan penundaan pemindahan ASN ke IKN sudah dikirimkan sejak Januari 2025.
- Pembangunan infrastruktur IKN terus berjalan meski belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, FORTUNE - Rencana besar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dipastikan belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah bahkan menyiapkan skema seleksi ulang bagi para abdi negara yang akan berkantor di ibu kota baru tersebut, sebuah proses yang dijadwalkan baru akan bergulir pada 2026.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (22/4). Menurut Rini, penapisan ulang ASN dianggap perlu untuk menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia dengan dinamika tata kelola pemerintahan yang baru, termasuk penyesuaian struktur organisasi di kementerian dan lembaga.
“Ada dinamika baru dalam tata kelola pemerintahan, dan itu membutuhkan penyesuaian struktur organisasi di kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, pada 2026 kami akan lakukan penapisan ulang agar pemindahan ASN ke IKN sejalan dengan arah strategis nasional,” ujar Rini.
Langkah ini sekaligus menegaskan penundaan pemindahan ASN ke IKN yang sebelumnya direncanakan dimulai pada Oktober 2024. Rini mengatakan surat pemberitahuan penundaan telah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025. Penundaan ini didasari oleh beberapa faktor. Selain penataan ulang organisasi kementerian dan lembaga di bawah "Kabinet Merah Putih", proses konsolidasi internal juga masih berjalan.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah kesiapan infrastruktur di kawasan IKN. Rini menjelaskan, proses penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian bagi para pegawai negeri masih dalam pengerjaan dan diperkirakan belum sepenuhnya siap hingga akhir 2024.
“Kami belum bisa laksanakan pemindahan dalam waktu dekat karena masih menunggu kesiapan fisik dan juga arahan resmi dari Bapak Presiden,” katanya.
Pembangunan IKN masih terus berjalan
Hingga kini, instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait jadwal detail relokasi ASN ke IKN juga belum diterbitkan. Bahkan, Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut hal tersebut dilaporkan belum ditandatangani.
Namun demikian, perlu dicatat pembangunan infrastruktur fisik di IKN sendiri tetap terus berjalan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan berbagai proyek konstruksi terus dikebut sesuai jadwal.
Basuki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk tahun anggaran ini telah difinalisasi, dengan total alokasi mencapai Rp13,5 triliun. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk berbagai pembangunan, mulai dari jalan, kawasan gedung legislatif dan yudikatif, hingga proyek-proyek multiyears yang vital seperti bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan masjid.
“Semua pekerjaan lanjutan yang belum rampung akan dituntaskan. Kami sudah alokasikan anggarannya, termasuk dari Kementerian PUPR,” ujar Basuki.