Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan aturan mengenai insentif bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan ini berupa peraturan pemerintah (PP) yang rencananya akan terbit dalam waktu dekat.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan mempromosikan IKN pada forum World Economic Forum di Davos, Swiss. Dia menyebut potensi investasi di IKN semakin hari semakin menarik.
"Insya Allah saya yakinkan investasi di IKN akan berjalan, dan PP nya sudah selesai tentang insentif dan kemudahan berusaha, yang lebih baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Ada perlakuan khusus bagi investasi yang masuk di IKN," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (11/1).
Bahlil mengatakan PP tentang insentif dan kemudahan berusaha di IKN lebih baik dibandingkan dengan aturan umum insentif di wilayah lain di Indonesia. Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut insentif yang dimaksud.